Masalah Sampah Di Bali

dikutip dari mongaya.co.id
  • Hasil koordinasi Pemprov Bali dengan para pihak, Selasa (29/9/2019) menghasilkan sejumlah kesepakatan berupa solusi jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang pengelolaan sampah. Apa saja solusinya?
  • Forum Komunikasi Pegiat Lingkungan Bali menilai peristiwa itu sebagai puncak permasalahan pengelolaan sampah di Bali yang masih konvensional berkutat di hilir. Dampak kondisi darurat sampah rentan menimbulkan konflik sosial dan kerugian perekonomian.
  • Saat ini Bali sedang menghadapi konflik karena sampah. TPA terbesar yaitu Sarbagita Suwung sempat terbakar sehingga selama beberapa hari warga melarang truk sampah masuk. Akibatnya sampah menumpuk di tingkat rumah tangga dan lingkungan
  • Forum merekomendasikan solusi pengelolaan sampah komprehensif dari penghentian penggunaan plastik sekali pakai, pengolahan sampah di sumber sampai tuntutan peran aktif semua pihak mengelola sampah 
Fakta Dilapangan:
  • Lebih dari 4 hari saja sampah tidak diangkut, tumpukan sampah sudah terlihat meninggi di depan-depan rumah warga. Bahkan tak sedikit yang membuang di sejumlah sudut jalan sepi, membuat TPS ilegal, dan lebih buruk lagi membuangnya di jurang dan tepi sungai. 
  •  timbulan sampah saat ini sangat besar mencapai 5.000-10.000 ton/hari di mana 60-70% adalah organik, 20-30% adalah non organik layak daur ulang, dan 10% residu.
Solusi Yang ditawarkan
  1. Solusi jangka pendek,
  • Kelian (ketua) Banjar Pesanggaran dan Pecalang bersedia membuka kembali akses jalan masuk untuk truk pengangkut sampah menuju TPA Sarbagita Suwung yang sebelumnya sempat ditutup selama 3 tiga hari
  • Menghentikan sementara pembuangan sampah dari Pemkab Tabanan, Pemkab Badung, dan Pemkab Gianyar ke TPA Sarbagita Suwung
  • Khusus untuk Kabupaten Badung diizinkan membawa sampah 15 unit truk selama satu bulan ke depan.
  • Menyiapkan lahan aset Pemprov Bali yang berada di wilayah selatan dan utara Kabupaten Badung dijadikan TPA sampah. Apabila lahan sudah ada maka Pemkab Badung diminta segera mengalihkan pembuangan sampah dari TPA Suwung ke lokasi TPA yang baru.
2. Solusi jangka menengah
  • membangun TPA baru dengan luasan areal dan teknologi yang memadai baik untuk Pemkot Denpasar, Pemkab Badung, Pemkab Gianyar, dan Pemkab Tabanan.
  • Meningkatkan kapasitas pengangkutan dan pengolahan sampah melalui penambahan armada angkutan sampah, alat-alat berat pengolahan sampah, dan alat-alat pemadaman kebakaran sampah.
3. solusi jangka panjang
  • pembangunan Pengolahan Sampah Energi Listrik (PSEL) di TPA Sarbagita Suwung yang prosesnya sudah dimulai 2019 ini
  • Mempercepat penyelesaian regulasi yang mengatur pengolahan sampah berbasis rumah tangga dan desa untuk mengurangi pembuangan sampah ke TPA.
videonya tonton disini