DESA PAKRAMAN

Desa Pakraman yang memiliki konsep landasan pada faham tri murti adalah sebuah konsep desa yang sangat menjunjung tinggi nilai-nilai spiritualitas pada pelaksanaan kehidupan masyarakatnya.
Faham tri murti [ sinkritisme siwa sidhantta dan mahayana buddha ] adalah sebuah plakat atau perjanjian dari seluruh sekte atau sampradaya saat itu untuk menyatukan pikiran membangun faham yang sudah mempersiapkan masyarakat pada masa depan yang cerdas, berlogika dan sisitem universal.

Faham siwa sidhantta memegang teguh pada nilai-nilai relegius yang terfokus pada wujud atau bhakti kepada Tuhan [ Dewa Siwa ] sebagai lambang yang patut dihormati dan dijunjung tinggi dengan cara mempelajari seluruh pengetahuan tentang alam semesta berikut rahasia dibalik pengetahuannya. Seluruh rangkaian kehidupan masyarakat dilaksanakan dengan sadhana yajnya sebagai pengejahwantahan dari ajaran Tri Hita Karana.

Faham buddha mahayana memegang teguh pada nilai-nilai relegius yang menekankan aplikasi dari pengetahuan dengan prinsip moralitas sebagai wujud bhakti kepada Tuhan sebagai sumber energi kehidupan pada manusia, hewan beserta tumbuhan. Seluruh rangkaian kehidupan masyarakatnya melakukan sadhana perenungan, meditasi, yoga dan samadhi disamping bhakti yang lainnya.

Kedua faham ini lebur menjadi satu pemahaman dengan konsep bahwa ; TUHAN SEBAGAI SOSOK YANG DIPUJA, DIHORMATI SERTA DIJUNJUNG TINGGI SEBAGAI ROH UTAMA ALAM SEMESTA DAN TUHAN SEBAGAI KESADARAN YANG SELALU BERADA PADA BATHIN MANUSIA SEHINGGA MANUSIA ITU MENJADI SUCI DAN MULYA PADA KEHIDUPANNYA. 
Seyogyanya prilaku keagamaan masyarakat di Bali tidak dibisa memisahkan kedua prinsip ini serta selalu memegang teguh pada yajnya serta moralitas sebagai aplikasi ajaran tri murti.

Bendesa ( Banda Isa ) sebagai pemimpin desa pakraman seharusnya memiliki latar belakang yang kuat dibidang pengetahuan tri murti serta seluruh lontar pendukung seperti Buana Kosa, Wraspati Tatwa, Ganapati Tatwa, Janana Sidhantta, Gong Besi, dan lontar lainnya yang dibantu sepenuhnya oleh sulinggih atau pemangku yang tinggal di desa pakraman tersebut. Agar seluruh kegiatan masyarakat dan aturan yang dikeluarkan selalu berpegang teguh dan berpedoman pada landasan pokok desa pakraman yakni tri murti.

Pemerintah daerah seharusnya menempatkan posisi pimpinan desa pakraman pada setiap kegiatan maupun dalam perencanaan pembangunan yang akan dilaksanakan pada seluruh wilayah. Begitu pula dalam mengeluarkan peraturan daerah wajib menyinkronkan dengan awig yang ada di masing2desa pakraman. Pemerintah daerah juga harus terlebih dahulu berani menyampaikan kepada pemerintah pusat tentang kondisi awig di desa pakraman. Agar peraturan yang keluar nantinya selalu searah pada aturan yang ada pada desa pakraman. Walaupun desa pakraman saat ini disusui bantuan yang berlebihan oleh pemerintah.

Keajegan Bali sangat tergantung pada kekuatan dan kebersamaan seluruh desa pakraman di Bali yang berpedoman pada prinsip dasar ajaran tri murti.

Sudahkah desa pakraman dan pemimpinnya memahami konsep ini ?

Semoga ajaran dan faham tri murti kembali menjadi kesadaran pada seluruh masyarakat, sebagai karakter pembangkitan nusantara.